Apakah Perempuan Hamil Harus Berpuasa Ramadan? Temukan Jawabannya Disini

Apakah Perempuan Hamil Harus Berpuasa Ramadan? Temukan Jawabannya Disini

Ketika bulan Ramadan tiba, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah perempuan hamil seharusnya berpuasa atau tidak--

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil

Para ulama Islam menekankan bahwa perempuan hamil seharusnya berpuasa jika kondisi kesehatan mereka memungkinkan dan jika mereka merasa mampu melakukannya tanpa membahayakan diri sendiri atau janin yang mereka kandung.

BACA JUGA:Rahasia Keberkahan Ramadhan: Amalkan Doa Ini! Janji Allah SWT Puasa Lebih Berkah

BACA JUGA:Moms, Ajarkan Si Kecil Mendapatkan Pahala Ramadan: Tips dan Doa Ramadhan untuk Anak-anak

Namun, mereka juga memberikan kelonggaran bagi perempuan hamil yang khawatir akan kesehatan mereka atau kesehatan janin untuk tidak berpuasa, dengan syarat mereka mengganti puasa tersebut di kemudian hari jika kondisi mereka membaik.

Jika seorang wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya atau ibu menyusui khawatir terhadap kurangnya produksi ASI, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa.

Merujuk pada sabda Nabi SAW, yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah SWT meringankan setengah salat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil, dan menyusui”

BACA JUGA:Anak-Anak Siap Hadapi Puasa Seharian: Kumpulan Doa Ini Menjadi Kunci Semangat Mereka di Bulan Ramadan!

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini! Rahasia Puasa yang Lebih Bermakna untuk Lebih Abdol dan Kuat Hingga Azan Magrib!

Jika ibu menyusui khawatir berpuasa akan membahayakan dirinya atau anaknya, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. D

ari hadits Anas bin Malik, ia berkata:

"Sesungguhnya Allah meringankan separuh salat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui."

Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqashar salat.

Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi SAW sendiri tidak merinci hal ini.

Sumber: