Muratara ‘Kebagian’ Tempat Transaksi Sabu Rp1 Miliar, Dibawa Pedagang Sayur

Muratara ‘Kebagian’ Tempat Transaksi Sabu Rp1 Miliar, Dibawa Pedagang Sayur

MURATARA - Tiga kali letusan senjata api menghebohkan warga di depan RM Sederhana, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, mengkonfirmasi jika aktivitas itu merupakan giat operasi anggota sat Narkoba Polres Muratara yang menggerbek jaringan Narkotika lintas Provinsi. Selasa (21/9) sekitar pukul 13.00 WIB, pihak kepolisian Polres Muratara menggelar konferensi pers, mengenai masalah itu. Kapolres Muratara menegaskan, pihaknya sudah membekuk jaringan pengedar Narkoba lintas provinsi. Awalnya, polisi mendapat informasi jika ada jaringan Narkoba lintas Provinsi yang bertransaksi di wilayah hukum Polres Muratara. Kapolres Muratara langsung mengintruksikan Kasat Narkoba AKP Fauzi melakukan penyelidikan. Setelah diintai selama satu minggu, Senin (20/9) sekitar pukul 15.30 WIB, persisnya di depan RM Sederhana, kecamatan Rupit, Muratara. Anggota Polres Muratara langsung melakukan penggerebekan. Satu pelaku menggunakan tas punggung warna hitam tertangkap, dan satu Joki berhasil melarikan diri saat penyergapan. Warga yang berada di sekitar RM Sederhana Kecamatan Rupit, mengaku sempat terkejut saat aksi penangkapan itu. Pasalnya, tiga kali letusan senjata api terdengar, seperti yang diungkap Maryati. "Ramai nian polisi kemaren itu, cetar cetur bunyi pistol. Kami pikir ado wong belago, ruponyo polisi nangkap bandit," ceritanya.     Dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti, namun melihat ada satu pelaku yang ditangkap dan digeledah polisi saat itu. Pelaku langsung dibawa polisi ke dalam mobil, dan meninggalkan lokasi kejadian. "Mungkin bandar narkoba dari Riau atau medan yang ditangkap. Banyak yang ngato, yang ditangkap bawak sabu-sabu," bebernya.  Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Narkoba AKP Fauzi mengkonfirmasi, pihaknya berhasil menciduk satu orang atas nama Mugis bin Ujang dan mengamankan 811,11 gram sabu-sabu yang dikemas 10 paket.  Mereka awalnya mendapat informasi jika adanya transaksi Narkotika lintas Provinsi yang bermain di wilayah Muratara.  "Alur transaksi itu antara pemain Narkoba di Kota Lubuklinggau dan Sarolangun Provinsi Jambi, mereka transaksi di Muratara. Kami sedikit telat saat datang, jadi cuma satu pelaku yang berhasil kami amankan," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto di dampingi, Kasat Narkoba AKP Fauzi. Kapolres menegaskan, Narkoba yang mereka amankan ditaksir mencapai nilai Rp1 milyar lebih jika dinominalkan dan mampu menyelamatkan sekitar 8000 lebih masyarakat dari penyanlah gunaan Narkoba. Satu orang tertangkap atas nama Mugis (26) warga Kota Lubuklinggau. "Bagi warga yang mendapatkan informasi peredaran Narkoba silakan beritahu kami, sehingga kami bisa tindaklanjuti dan memerangi Narkoba di Muratara," bebernya. AKP Fauzi mengaku hampir satu minggu melakukan pengalangan informasi dan pengumpulan data sebelum penyergapan itu. Dia menegaskan barang haram itu berasal dari Sarolangun Provinsi Jambi. Bahkan sudah melakukan pengembangan dan penggeledahan di kota Lubuklinggau untuk mengejar salah satu pelaku yang melarikan diri atas nama Rendy. "Kita cuma kebagian lokasi tempat transaksi saja, pelaku yang transaksi dari Sarolangun, Jambi dan kota Lubuklinggau," bebernya. Sementara itu, Mugis mengaku hanya mengikuti rekannya Rendi. Awalnya dia diminta ikut untuk mengambil barang di kecamatan Rupit, tanpa diberitahu barang apa yang akan diambil.  Pelaku mengku, dalam kesehariaanya hanya berdagang sayur di Mesat, kota Lubuklinggau. "Aku dak tahu apo-apo Pak, yang tahu kawan aku itulah, dio otaknyo. Aku diupah Rp100 ribu untuk ngerewangi bae. Aku dak tau itu Narkoba," bebernya.  Pelaku mengaku baru satu kali ikut rekannya itu mengambil paket Narkoba tersebut. (cj13)        

Sumber: