Gadis ABG di Martapura Ini Dirudapaksa Dengan Ancaman Foto Syur Akan Disebar
OKUTIMUR – Ancam sebar foto bugil ke Media Sosial (Medsos). Gadis belia sebut saja Mawar (14), warga Kecamatan Martapura d!rudapaksa oleh pria berinsial HK (19), warga Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura secara berulang kali. Akibat ulahnya, tersangka d!tangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres OKU Timur di kediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang tertuang dalam LP-B/110/IX/2021/SPKT/ POLRES OKUT /POLDA SUMSEL, Tanggal 13 September 2021. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian itu terjadi Jum’at (14/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban diajak oleh pelaku ke rumahnya untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan iming-iming akan bertanggung jawab alias menikahi korban. “Setelah kejadian itu pelaku ini sering meminta korban untuk berhubungan badan. Pelaku juga mengancam apabila tidak dituruti kemauannya. Pelaku ini mengancam akan menyebar foto bugil korban ke media sosial,” kata Kasat Reskrim AKP Promico melalui Kasi Humas IPTU Edi, Selasa Merasa diancam, kata Kasi Humas, tepatnya Jum’at (10/9/2021) sekitar pukul 10 WIB. Korban kembali dirudapaksa oleh pelaku di belakang sekolah yang ada di Kecamatan Martapura. “Merasa tak tahan atas perlakukan pelaku. Akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. korban yang didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur,” jelasnya. Mendapatkan laporan tersebut lanjut Kasi Humas, Personel Satreskrim langsung bergerak menuju sasaran untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya di Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran jaya, Kecamatan Martapura. ”Pelaku kita tangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya. (clau/okutimurpos)
Sumber: