Jawe Bawa 2 Ekor Kambing Komplek Pesantren ke Semak-semak

Jawe Bawa 2 Ekor Kambing Komplek Pesantren ke Semak-semak

LUBUKLINGGAU - Edwardo Andrian alias Jawe (26), warga Jl HM Soeharto RT 10, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamata  Lubuklinggau Selatan I, Kota lubuklinggau, ditangkap unit Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan, di rumahnya, Ahad (19/9).  Dia ditangkap karena diduga mencuri dua ekor kambing milik, Suhardi (52), ASN yang beralamat di Pesantren Hubbul Aitam, di Jl Jendral M Soeharto RT 01 No 02, Kelurahan Lubuk Kupang,  Kecamatana Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.  Kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, di Komplek Pesantren Abdul Aitam, Rabu (15/9), sekitar pukul 22.00 WIB.  Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi SH menjelaskan kejadian pecurian dilakukan saat malam hari.  Pelaku yang seorang diri mendatangi kandang kambing di belakang rumah korban. Disana pelaku merusak dinding belakang kandang. Dengan cara mencongkel dinding papan hingga lepas dengan menggunakan obeng.  "Selanjutnya pelaku masuk kandang kambing dan mengambil dua ekor, kemudian membawa kambing hasil curian tersebut menuju semak-semak, di sekitar aliran sungai kelingi untuk di sembunyikan," jelas Kapolsek, Senin (20/9). "Pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (cj17) 

Sumber: