Viral di Medsos, Satu Pemalak Sopir Pick Up Dibekuk

Viral di Medsos, Satu Pemalak Sopir Pick Up Dibekuk

PALEMBANG - Viral media sosial (Medsos), satu pemalak sopir mobil jenis pick up pembawa barang yang sering melakukan aksinya di Jl Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (26/8) sekitar pukul 15.59 WIB, berhasil diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Tersangka yakni, Nopriadi alias Nopen (35) warga Lr Kedukan I, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Ditangkap saat sedang nongkrong di Halte Monumen, Jum'at (17/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pemalakan ini terjadi di Jl Pangeran Sido Ing Lautan Kamis (26/8) sekitar pukul 15.59 WIB. Dalam vidio viral ini tersangka meminta sejumlah uang kepada sopir. Namun karena tidak ada uang sopir pun tidak bisa menuruti permintaan tersangka dan sopir pun hendak menutup pintu mobil, sopir ini di tahan tersangka dan tersangka pun langsung menaikin mobil langsung mengambil uang sebesar Rp. 10 ribu dengan tujuan untuk membeli asoka. Atas kejadian ini korban sopir yakni Tjie Mie Njang (61) warga Lr Karang Kuang, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat laporan pemalakan. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa telah membenarkan mengamankan tersangka pemalakan. "Benar, kita telah mengamankan satu tersangka pemalakan, tindak pidana pemerasan dan ancaman Pasal 368 KUHP," ujar, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi diruangan, Sabtu (18/9). Sementara, tersangka Nopen telah mengakui perbuatannya dan uang hasil memalak dipakai untuk membeli minum minuman keras dan sisanya untuk membeli makanan. "Uangnya untuk membeli minuman dan sisanya untuk membeli makanan," katanya. (dey)

Sumber: