Waspada! Ternyata Ini 7 Ciri-Ciri Investasi Bodong, Investor Pemula Wajib tau!
7 Ciri-Ciri Investasi Bodong--
Jika kamu ragu mengenai investasi yang dipilih, ada baiknya cek terlebih dulu melalui laman resmi OJK.
BACA JUGA:Calon Investor Wajib Tau! Yuk Kenali 2 Jenis Pasar Modal Sebelum Terjun ke Dunia Investasi
6. Tak ada Transparansi
Investasi bodong hanya akan mengunggulkan keuntungan saja, mereka cenderung enggan transparansi terhadap penjelasan mengenai bisnis yang mereka jalankan.
Selain itu mereka juga cenderung enggan membahas risiko yang akan terjadi dalam sebuah investasi tersebut.
7. Tidak Tersertifikasi
Perusahaan investasi legal pastinya memiliki laporan keuangan resmi yang bisa dilihat sekaligus diunduh melalui laman resmi Bursa Efek.
BACA JUGA:Siapkan Modal! Simak Rekomendasi Investasi Pendulang Cuan di Tahun 2024, Investor Wajib Tau
Jika Perusahaan investasi enggan memperlihatkan sertifikasi investasi, maka besar kemungkinan jika mereka adalah investasi bodong.
Selain itu investasi bodong juga kerap melakukan promosi melalui sosmed, sms, dan email.
Padahal hal tersebut bertentangan dengan praktik promosi investasi yang sah, karena promosi harus dilakukan melalui web atau saluran resmi.
Maraknya kasus investasi bodong saat ini membuat para investor harus berhati-hati agar tidak terjebak rayuan maut oknum penipu.
BACA JUGA:Catat Rekor Terburuk di Awal Tahun 2024, Apakah Investasi Bitcoin Masih Worth It?
Buat para investor yang ingin melakukan investasi, ada baiknya pahami terlebih dulu ciri-ciri di atas untuk meminimalisir dampak negatif investasi bodong.(*)
Sumber: