Guru Honor di Makarti Jaya Perkosa Murid Kelas 5 SD di Perpustakaan

Guru Honor di Makarti Jaya Perkosa Murid Kelas 5 SD di Perpustakaan

BANYUASIN - Imam Karomen (31) guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Makarti Jaya dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (14/9) lalu.  Setelah dilaporkan orang tua murid, karena diduga mencabuli L (13) yang masih duduk di kelas 5 SD di ruang perpustakaan sekolah.  Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik mengatakan penangkapan terhadap tersangka cabul ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Makarti Jaya.  Kalau korban L diduga telah dirudapaksa ruang perpustakaan salah satu SD Negeri di Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin pada Juli 2019 lalu.  "Kemudian kita bergerak ke Makarti Jaya bersama Polsek Makarti Jaya, " ujarnya melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nensy Nirmalasary, Jumat (17/9/2021). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban L, akhirnya tersangka dibekuk di kediaman mertuanya tanpa adanya perlawanan. Didapatkan juga keterangan, kalau tidak hanya L yang menjadi korban. Tapi ada dua orang pelajar lagi yang menjadi korban tersangka. "Tapi kedua korban tidak sampai berhubungan badan, " terangnya.  Modus tersangka ini mengajak korban memeriksa soal di ruangan perpustakaan usai pulang sekolah. Aksi tersangka ini dilaporkan ke polisi, setelah korban melihat tersangka di Makarti Jaya. "Jadi teringat lagi," tukasnya.  Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D dan atau 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Terpisah, Imam dihadapan penyidik mengatakan kalau aksinya itu karena ia tergoda melihat paras cantik anak didiknya tersebut. Sehingga muncul niat Imam berbuat bejat. "Jadi saya ajak ke perpustakaan dengan alasan mengoreksi soal di perpustakaan," katanya. Kemudian dirinya membujuk L untuk berhubungan badan layaknya suami istri dengan menjanjikan memberi tambahan nilai. "Cuma sekali itu kalau dengan L. Kalau dengan yang lain hanya megang saja, " imbuhnya. Ia meminta kepada L untuk tidak bercerita kepada siapapun atas kejadian itu. (qda) 

Sumber: