KPAI Pantau Proses Hukum Kasus Pencabulan 3 Bocah SD di PALI

KPAI Pantau Proses Hukum Kasus Pencabulan 3 Bocah SD di PALI

PALI - Prihatin terhadap tindak pencabulan yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, menyatakan akan turut memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hal itu disampaikan, Ketua KPAI Sumsel Eko Wirawan kepada Kuasa Hukum korban, Joko Sadewo SH MH melalui pesan Whatsapp (WA) Rabu (15/9), bahwa mereka meminta agar dapat dilakukan pengawasan ekstra. Terutama pada aspek pidananya. "Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A (turun tangan). Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ujarnya. Lebih lanjut, KPAI Sumsel berharap penegak hukum, dalam hal ini Polres PALI dapat segera memproses hukum pelaku. Sehingga ada keadilan dan kepastian hukum bagi para korban. "Demi kepastian hukum, kita berharap kasus ini dapat segera P21," harapnya. Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Kamriadi SPd MSI mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui informasi adanya tindak asusila yang terjadi terhadap tiga pelajar SD.  "Berdasarkan itu, saya menegaskan bahwa rekan-rekan dari Dinas Pendidikan serta pengawas akan langsung turun kelapangan guna memastikan psikologis anak tersebut agar tidak terganggu," jelasnya. Pihaknya dalam hal ini rekan-rekan penyuluh maupun guru BK memberikan bimbingan secara khusus untuk siswa yang menjadi korban jika belajar di sekolah.  "Jikalau pun tidak bisa belajar di sekolah, maka kita akan memberikan pendampingan secara khusus agar mereka hilang dari rasa traumanya," ungkapnya. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semuanya baik orang tua maupun guru. Dimana, diharapkan, baik orang tua maupun guru agar memantau anak tidak hanya dalam lingkungan sekolah, lantaran juga harus dilakukan pemantauan diluar lingkungan sekolah. "Kita akan melakukan pencegahan terjadinya tindakan bullying terhadap anak tersebut dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian kita akan bekerjasama dengan Psikologi memastikan kondisi mental sang anak kuat. Insyaallah kejadian seperti ini akan menjadi perhatian khusus kami Dinas Pendidikan kedepannya," jelasnya. (ebi)

Sumber: