Calon Investor Wajib Tau! Yuk Kenali 2 Jenis Pasar Modal Sebelum Terjun ke Dunia Investasi
2 Jenis Pasar Modal Dalam Dunia Investasi, Investor Pemula Wajib Tau!--
Pasar sekunder adalah pasar modal lanjutan dari pasar perdana, di mana efek-efek di pasar ini telag tercatat di Bursa Efek dan diperjualbelikan secara umum.
BACA JUGA:Pelaku Bisnis Harus Tau! 6 Prediksi Tren Bisnis Properti di Tahun 2024, Apa Saja?
Di pasar sekunder investor berkesempatan untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana.
Di pasar ini juga transaksi pembelian dan penjualan sudah berbeda, di mana transaksi terjadi antara investor yang satu dengan investor yang lain.
Jika sudah tercatat di bursa saham, artinya saham tersebut bisa bebas ditransaksikan oleh public.
Jika harga saham di pasar perdana cenderung tetap dan stabil, lain halnya dengan harga saham di pasar sekunder yang kerap mengalami fluktuasi yang berupa kenaikan dan keturunan.
BACA JUGA:Awet Sampai Tanggal Tua, Ini 10 Tips Mengatur Gaji Bulanan dengan Cermat
Dan perlu diketahui, jika melakukan transaksi di pasar sekunder investor akan dikenakan biaya transaksi yang berupa komisi kepada pialang sebesar 10 persen.
Sebagai investor kamu tertarik melakukan transaksi di pasar mana? Kedua pasar tersebut sama-sama memiliki keunggulan dan kelebihannya tersendiri.
Memang berinvestasi di pasar modal langsung memiliki risiko yang cukup tingi, tetapi juga memiliki Tingkat return yang tinggi. Jadi pastikan agar kamu menganalisa terlebih dulu.(*)
Sumber: