Razia Rutan Baturaja, Petugas Temukan Obat Hingga Gunting

Razia Rutan Baturaja, Petugas Temukan Obat Hingga Gunting

BATURAJA – Warga binaan rumah tahanan kelas IIB Baturaja kedapatan menyimpan barang terlarang dalam ruangan tahanan. Hasil razia yang dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi BcIP SH MH menemukan sejumlah barang yang tidak boleh berada di dalam kamar tahanan. Belasan anggota Satgas Keamanan dan Ketertiban Rutan Baturaja masuk ke masing masing kamar tahanan melakukan pemeriksaan. Hasil penyisiran satgas mendapati sejumlah barang terlarang di dalam kamar sel. Ini ditemukan pada sejumlah kamar pada beberapa blok dalam rutan. Saat dilakukan pemeriksaan, warga binaan tetap berada dalam kamar tahanan masing masing. Barang dalam rutan yang ditemukan itu seperti sendok, gunting, kartu operator seluler, kartu remi, sejumlah kaleng rokok, minyak sayur, mangkuk beling, kuali dan obatan. "Ini untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan dalam kamar tahan khususnya dalam lingkungan rutan," kata  Karutan Baturaja, Royhan Al Faisal, kemarin (16/9). Seperti penyalahgunaan narkotika atau kejadian lain seperti kebakaran yang membahayakan penghuni yang berada dalam Rutan Baturaja itu sendiri. Pihaknya juga mengingatkan warga binaan untuk tidak menyimpan barang barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Terlebih barang yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran seperti korek api, apalagi barang yang dilarang seperti narkoba. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi menyampaikan razia bertujuan untuk lebih memaksimalkan fungsi dan kerja dari Satgas kamtib Rutan Baturaja. Apalagi mengingat sudah adanya kejadian kebakaran yang disebabkan kabel listrik di Lembaga pemasyarakatan di Jakarta belum lama ini. Dari hasil razia didapati alat masak, minyak tanah, dan benda tajam seperti gunting dan beberapa barang lainnya.(bis)  

Sumber: