Kemenag OKI Sambut Baik Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan

Kemenag OKI Sambut Baik Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan

KAYUAGUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut baik dengan diperbolehkannya salat tarawih berjamaah di masjid-masjid saat Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. "Yang jelas kita menyambut dengan baik adanya informasi atau kebijakan pemerintah diperbolehkannya tarawih berjamaah seperti biasa. Termasuk diperbolehkannya merapatkan shaf dalam pelaksanaan salat," terang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKI, Drs H Subrata melalui Kasubag TU H Muazni SAg MPdi, saat diwawancarai, okinews.co, Selasa (29/3). Dijelaskan Muazni, dalam pelaksanaan salat tarawih berjamaah nanti, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Dimana saat ini untuk salat jumat berjamaah untuk shaf sudah dirapatkan. "Tarawih nanti kita menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakannya agar tetap prokes. Kita dengan adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah, sehingga dalam menjalankan ibadah puasa nanti sudah sangat senang," ujarnya. Diungkapkan, dalam pelaksanaan ibadah tarawih ini semua masyarakat muslim sangat rindu. Karena sudah dia tahun ini tidak diberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah khususnya ibadah bulan Ramadhan. Harapannya, lanjut dia, dengan kelonggaran yang diberikan dalam pelaksanaan ibadah di bulan puasa nanti dapat berjalan dengan lancar dan tenang dimasyarakat. Dan terpenting tidak masalah nantinya, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan khusuk. "Kepada masyarakat silakan laksanakan ibadah ramadhan di masjid-masjid tapi tetap dengan prokes," tukasnya. (nis)

Sumber: