Disway Award
Pemkab OKI

CATAT! Begini Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan, Ikuti Panduan Berikut

CATAT! Begini Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan, Ikuti Panduan Berikut

Cara Berobat Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan.--

• Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, peserta harus membawa kartu BPJS dan melakukan proses administrasi di puskesmas/klinik atau dokter gigi praktek mandiri/perorangan sesuai pilihan. 

• Fasilitas kesehatan akan mengecek kartu BPJS peserta, memeriksa kesehatan, dan memberikan pengobatan atau tindakan yang diperlukan. 

• selanjutnya peserta akan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan, dan jika diperlukan atas indikasi medis, mereka akan diberikan obat.

BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara dan Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BACA JUGA:Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mudah Mengeceknya, Bisa Pakai HP!

• Rujukan untuk kasus gigi hanya bisa dilakukan oleh dokter gigi, kecuali jika puskesmas/klinik tidak memiliki dokter gigi.

• Peserta yang dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan harus membawa identitas BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. 

• Untuk selanjutnya melakukan pendaftaran di rumah sakit dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan dari  faskes pertama

• Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan bertanggung jawab untuk memeriksa keabsahan kartu dan surat rujukan serta membuat Surat Elijibilitas Peserta (SEP). 

• Setelah SEP dilegalisasi oleh petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit, peserta menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan menandatangani bukti pelayanan setelah menerima layanan.

BACA JUGA:OTW Cair! Begini Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Rp600.000

BACA JUGA:Rumah Sakit Tidak Boleh Minta Biaya Tambahan ke Pasien BPJS Kesehatan

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online 

Jika kamu belum memiliki BPJS Kesehatan, ikuti panduan berikut: 

• KTP 

Sumber: