Rupiah Digital BI Terbit pada 2024, Apa Bedanya dengan E-Wallet dan Uang Kripto?
Rupiah Digital BI Terbit pada 2024, ini Bedanya dengan E-Wallet dan Uang Kripto--
Rupiah Digital merupakan uang yang diterbitkan secara virtual dan disimpan melalui platform digital.
Rupiah Digital tidak dapat ditarik dalam bentuk fisik, catatan traksaksi juga dilakukan secara real-time serta transparan.
Rupiah Digital menggunakan teknologi Blockchain yang memungkinkan proses berjalan secara efisien dan transparan.
Perlu diingat bahwa penerbitan Rupiah Digital dilakukan oleh otoritas keuangan resmi yang memberikan perlindungan hukum, berbeda dengan mata uang kripto yang seringkali anonim dan volatile.
Sementara itu, e-wallet seperti GoPay, Ovo, dan Dana yang selama ini populer digunakan masyarakat merupakan uang kertas dan logam fisik yang disalurkan melalui platform digital.
E-wallet memiliki konsep yang mirip dengan mobile banking, yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, transfer, pembayaran, dan layanan lainnya.
Sementara itu, mata uang kripto yang beredar selama ini dikembangkan secara privat, dimana struktur pencatatannya terdesentralisasi sepenuhnya tetapi tidak transaparan dari segi identitas nasabah.
Jadi, meski pencatatan transaksi uang tercatat secara real-time, tetapi nilai uang cenderung volatile karena identitas nasabah bisa dibuat sebagai anonim.
Selain itu, pengembangan secara privat tanpa campur tangan otoritas keuangan yang sah juga memungkinkan penerbitan kripto lebih dikontrol oleh algoritma.
Dengan rencana peluncuran Rupiah Digital tahap pertama pada tahun 2024, menandai langkah maju signifikan dalam memanfaatkan teknologi demi meningkatkan efisiensi sistem keuangan di Indonesia. (*)
BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terapkan 2 Tunjangan Baru untuk Pegawai Non ASN 2024, Inilah Rincian Lengkapnya!
Sumber:

