• Saldo minimum wajib sebesar Rp500 juta di rekening BritAma, Giro, Deposito, ataupun investasi dengan catatan jika uang tersebut adalah uang milik pribadi.
• Tidak terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI).
• Memiliki rekam jejak keuangan yang baik
• Wajib memiliki tabungan BritAma
• Wajib melengkapi syarat dokumen pengajuan seperti KTP
BACA JUGA:Solusi Aman Bagi UMKM! Pinjol Legal dari OJK dengan Limit hingga Rp100 Juta, Ini Cara Daftarnya
Jika sudah memenuhi semua syarat di atas, kamu hanya perlu mendaftar secara langsung melalui kantor cabang BRI terdekat dan nikmati semua privilege nasabah prioritas BRI.(*)