1. Siswa masih aktif sekolah
2. Mempunyai KIP (Kartu Indonesia Pintar)
3. Siswa terdaftar di sistem Dapodik
4. Siswa terdaftar sebagai penerima PIP
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2024
BACA JUGA:OTW Debut Global! Intip Bocoran Spesifikasi Realme 12 Pro Series, Gandeng Kamera Periskop?
Berikut ini juga merupakaan cara untuk mengecek status penerimaan PIP 2024, ini lah langkah-langkah yang harus anda lakukan, antara lain:
1. Langkah pertama: Buka website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
2. Langkah kedua: Masukkan NIK dan NISN peserta didik
3. Langkah ketiga: Klik "Cari Data"
BACA JUGA:Tertarik Menabung Emas di Pegadaian? Simak Syarat, Biaya, dan Keunggulannya di Sini, Pasti Aman!
4. Langkah keempat: Isi data pada kolom "Cari Penerima PIP" sesuai gambar
5. Langkah kelima: Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
6. Langkah keenam: Jika data sudah dimasukkan dengan benar, maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan
Apa itu PIP 2024