WADUH! Pajak Motor Bensin Diusulkan Bakal Naik, Apa Penyebabnya?

Jumat 19-01-2024,16:41 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

OKINEWS.CO – Kabarnya pemerintah Indonesia akan kembali menaikkan besaran pajak motor bensin, diketahui pajak motor bensin diusulkan naik ini bukan tanpa sebab. 

Tentunya kabar kenaikan pajak motor bensin ini dianggap sangat memberatkan masyarakat dalam penggunaan sepeda motor bensin. 

Bahkan dikhawatirkan dengan kenaikan pajak motor ini akan menurunkan minat daya beli sepeda motor di masyarakat. 

Jika pajak motor bensin benar-benar naik dan direalisasikan maka masyarakat menengah ke bawah akan benar-benar merasakan dampaknya. 

BACA JUGA:Sebelum Terjun ke Dunia Investasi, Kenali 5 Jenis Reksa Dana beserta Keuntungan dan Kerugiannya

Lantas, apa yang menjadi penyebab pajak motor naik? Apakah benar kabar ini akan mulai direalisasikan dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat? 

Apa Penyebab Pajak Motor Bensin Naik? Begini Kata Luhut!

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengungkap jika rencana pemerintah menaikkan pajak motor untuk menekan pengguna motor bensin dalam upaya mengurangi polusi udara. 

Selain menekan polusi udara, kenaikan pajak motor ini akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti kereta api cepat dan LRT. 

BACA JUGA:Investor Wajib Catat! Ini 4 Saham yang Berpotensi Naik Saat Musim Pemilu

Walaupun begitu, Luhut mengungkapkan jika kenaikan pajak ini masih sebatas rencana dan belum direalisasikan. 

Kabarnya permasalahan ini akan dibawa ke meja rapat terbatas dan akan dibahas bersama Presiden nantinya. 

Dampak Kenaikan Pajak Motor Bensin, Benaran Bisa jadi Solusi Tepat? 

Kenaikan pajak terhadap pengguna motor bensin di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif. 

BACA JUGA:Kembali Cair! Begini Cara Mudah Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online

Kategori :

Terpopuler