Tertarik Menabung Emas di Pegadaian? Simak Syarat, Biaya, dan Keunggulannya di Sini, Pasti Aman!

Kamis 18-01-2024,15:52 WIB
Reporter : Tia Rachmawati
Editor : Tia Rachmawati
Tertarik Menabung Emas di Pegadaian? Simak Syarat, Biaya, dan Keunggulannya di Sini, Pasti Aman!

OKINEWS.CO – Saat ini menabung emas di Pegadaian sudah bisa dilakukan meskipun dengan modal yang terbatas. 

Sistem tabungan emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif pilihan bagi yang ingin memulai untuk melakukan investasi emas. 

Sistem tabungannya yaitu para nasabah bisa menyetor uang tunai dalam jumlah berapapun. 

Kemudian, uang tunai yang telah terkumpul bisa dikonversi menjadi emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang saat ini berlaku. 

BACA JUGA:Sporty dan Irit Bahan Bakar, Intip Spesifikasi Honda Supra Matic 125cc, Harganya Cuma Segini!

Pencairan saldo emas yang telah terkumpul di rekening milik nasabah bisa dilakukan dengan dua cara. 

Pertama, dicairkan dalam bentuk emas batangan secara fisik sesuai harga yang berlaku atau cara kedua, dicairkan dalam bentuk uang tunai. 

Syarat Membuka Rekening Tabungan Emas di Pegadaian

Jika kamu merupakan nasabah pemula, kamu diharuskan untuk membuka rekening terlebih dahulu dengan melengkapi beberapa syarat, diantaranya :

BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 5 Penyebab Harga Emas Naik Turun dan Cara Memprediksinya

1. Memiliki identitas berupa KTP/Paspor yang masih berlaku. 

2. Mengisi formulir pembukaan rekening.

3. Membayar biaya awal transaksi tabungan emas di Pegadaian.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Terdapat dua cara untuk menabung emas di Pegadaian, yaitu secara langsung di outlet Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian digital. 

Kategori :

Terpopuler