Terlanjur Pinjam Uang? Lakukan Tips dari OJK Ini agar Tehindar dari Jeratan Rentenir

Rabu 17-01-2024,13:54 WIB
Reporter : Rani Angraini
Editor : Rani Angraini

2. Hapuskan Bunga 

Dalam utang, bunga adalah hal yang memberatkan dalam proses pelunasan utang, terlebih lagi jika bunga yang diterapkan cukup tinggi. 

Jika kamu tidak mampu, komunikasikan dengan pihak rentenir dan negosiasiasikan untuk meminta keringanan bunga kepada rentenir. 

3. Minta Perpanjangan Waktu 

Jika kamu mengalami kendala dalam proses pelunasan pinjaman, kamu bisa minta negosiasi perpanjangan waktu.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Begini Tips agar Pengajuan Kredit Tidak Ditolak Saat Mengajukan Pinjaman

Jika kamu belum pernah meminta perpanjangan waktu, cobalah untuk berkomunikasi dengan pihak rentenir terkait perpanjangan waktu. 

Tentukan juga batasan waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan untuk meminta perpanjangan waktu yang tidak terlalu lama agar tidak terbebani dengan bunga. 

4. Minta Dampingan Orang Paham Utang Piutang 

Jika kamu termasuk orang yang awam dalam menghadapi rentenir, ada baiknya minta dampingan terhadap orang yang mengerti utang piutang. 

BACA JUGA:Lindungi Data Amankan Uang, Simak 7 Tips agar Terhindar dari Penipuan Online, Nomor 6 Wajib Banget!

Hal ini dilakukan agar kamu terhindar dari ancaman dan mencegah penagihan secara paksa yang dilakukan oleh rentenir. 

Dengan didampingi oleh orang paham, kamu tidak perlu takut lagi dalam menghadapi rentenir. 

Jika kamu sudah terlanjur pinjam uang dengan rentenir, kamu hanya perlu menghadapinya dengan baik. 

Atau jika tidak ingin terlibat dengan rentenir, kamu bisa meminjam ke bank atau menggadaikan barang di pegadaian agar terhindar dari kejaran rentenir.(*)

Kategori :