Prinsip pengelolaan dana reksa dana syariah juga menggunakan akad-akad yang diperbolehkan dalam syariat Islam.
5. Pembagian Keuntungan
Pada reksa dana konvensional, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan perkembangan suku bunga.
Sedangkan reksa dana syariah, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan kepada syariat Islam dan kesepakatan bersama. (*)
BACA JUGA:Mengenal Investasi Reksa Dana, Pilihan Tepat untuk Memperkuat Kondisi Finansial Anda