• Warga negara Indonesia.
• Sehat jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat keterangan.
• Tidak pernah terpidana penjara.
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
• Memiliki kualifikasi Pendidikan yang setara dengan jabatan yang ingin dilamar.
• Calon pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi.
BACA JUGA:Menggiurkan! Simak Keuntungan dan Kerugian Investasi Crypto, Kamu Wajib Tahu!
Itulah informasi mengenai CPNS dan PPPK 2024, Semoga rekrutmen ini menjadi awal perjalanan yang sukses dan penuh prestasi bagi para calon pegawai baru. (*)