OKINEWS.CO – Istilah kripto dan bitcoin sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat di era tren investasi digital saat ini.
Salah satu investasi yang populer di kalangan masyarakat adalah kripto. Namun, ternyata masih banyak orang yang bingung dalam membedakan antara kripto dan bitcoin.
Investasi kripto adalah mata uang digital yang digunakan di dunia maya, investasi kripto ini menawarkan high return atau tingkat keuntungan yang tinggi.
Investasi kripto khususnya bitcoin pertama kali diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009.
BACA JUGA:Siap-Siap! Berikut Bocoran Jadwal Pembukaan KUR BRI 2024, Pelaku UMKM Wajib Tau
Bitcoin banyak digunakan untuk berbagai transaksi seperti pembelian jasa game dan aksesorisnya hingga untuk berbelanja keperluan barang lainnya.
Sejak saat itu, jual beli bitcoin semakin marak hingga jenis uang kripto lainnya pun mulai bermunculan.
Dari penjelasan dasar ini bisa disimpulkan bahwa bitcoin merupakan salah satu dari jenis investasi kripto.
Lalu, apa saja perbedaan diantara keduanya? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
BACA JUGA:Ingat! Tangisan Putus Cinta Sangat Dibenci Allah, Bisa Jadi Dosa Loh! Ini Alasannya
Apa itu Kripto?
Kripto adalah mata uang digital dalam dunia maya yang menggunakan teknologi kriptografi.
Kriptografi merupakan suatu metode enkripsi dengan formula matematika dengan tujuan mengamankan informasi dan menghindari akses komunikasi dari pihak yang tidak berwenang.
Mata uang kripto menggunakan teknologi blockchain, yang merupakan sebuah buku besar yang mencatat seluruh transaksi.
Konsep dasar dari kripto adalah menciptakan sistem keuangan yang tidak terpusat, di mana para penggunanya dapat melakukan berbagai transaksi secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga, seperti bank dan lembaga keuangan lainnya.