OKINEWS.CO – Memasuki bulan Desember, bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 akan segera caik. Yuk simak cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan disini!
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), saat ini pemerintah Tengah menerapkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam satu tahap.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk membantu para pekerja atau buruh dalam mengatasi kenaikan harga bahan yang saat ini tengah melanda Indonesia.
Untuk mengecek apakah kamu mendapatkan bantaun BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diakses secara online melalui situs resmi Kemnaker atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile dan Pospay di hp.
BACA JUGA:Catat! Per 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!
Tapi sayangnya tidak semua pemilik BPJS mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah ada sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang lalu untuk para pekerja yang ekonominya terdampak akibat Covid.
Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Ada tiga cara cek bantuan BPJS yang bisa kamu sesuaikan dengan keinginan.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Begini Cara Mencairkan Bantuan BLT El Nino 2023 Rp400.000
Cara cek bantaun BPJS Ketenagakerjaan pertama ini bisa kamu akses melalui situs BPJS, berikut caranya:
• Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masuk ke Menu Cek Status Calon Penerima BSU
• Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, dan tanggal lahir