SUMEKS.CO - Berikut ketentuan umum untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, BNI, dan Mandiri pada tahun 2024 serta persyaratannya.
Berita menggembirakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah bahwa pemerintah telah meningkatkan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 menjadi Rp 300 triliun, dibandingkan dengan Rp 297 triliun pada tahun 2023.
Meskipun demikian, realisasi KUR pada tahun 2023 baru mencapai 78,17 persen dari target anggaran sebesar Rp 297 triliun, atau sekitar Rp 232,16 triliun.
Realisasi yang belum mencapai target ini diperkirakan disebabkan oleh adanya skema subsidi bunga berjenjang. Debitur baru, misalnya, hanya dikenakan bunga 6 persen, sedangkan debitur yang ingin menambah pinjaman dapat dikenakan bunga hingga 9 persen.
BACA JUGA:Cek Sekarang! KTP Jenis Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp100 Juta
Apabila tidak terdapat perubahan, berikut adalah syarat untuk mengajukan KUR di BRI pada tahun 2024: usaha yang dijalankan harus bersifat produktif dan layak, telah aktif selama minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan (seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit), dan wajib memiliki KTP, KK, serta surat izin usaha.
Meskipun syarat untuk mendapatkan KUR Mikro memiliki kesamaan dengan KUR Kecil, terdapat satu syarat tambahan untuk KUR Kecil, yaitu harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin serupa.
Sedangkan untuk mendapatkan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pengaju harus menyertakan dokumen seperti KTP, KK, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, paspor, Visa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan KUR BRI pada tahun 2024 melibatkan beberapa langkah, antara lain:
BACA JUGA:Gak Cuma KUR BRI! Ini 3 Jenis Pinjaman Lain yang Bisa Kamu Coba, Berikut Syarat dan Ketentuannya
1. Pastikan usaha yang diajukan untuk mendapatkan KUR memiliki prospek dan bersifat produktif.
2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, legalitas usaha, izin usaha, laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan lainnya.
3. Kunjungi kantor bank penyalur yang terdaftar dan ikuti prosedur yang berlaku di bank tersebut.
4. Bank akan melakukan survei atau wawancara untuk mengevaluasi kelayakan peminjam.
5. Tunggu pengumuman dari bank penyalur mengenai status pengajuan Anda.