OKINEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan jadwal debat capres dan cawapres 2024 mendatang.
Seperti yang diketahui jika agenda debat capres ini merupakan agenda wajib yang harus dilakukan setiap paslon capres menjelang Pemilu.
Aturan debat capres ini bahkan sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2027 mengenai Pemilu dan debat yang harus dilakukan sebanyak lima kali.
Untuk itu debat capres perdana akan dilakukan mulai besok, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Fenomena Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Indonesia, Begini Hukumnya dalam Islam!
Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Berdasarkan dari Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 terkait Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat akan berlangsung selama 150 menit.
150 menit tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
KPU sempat melakukan perombakan terhadap jadwal debat capres. Berikut ini jadwal terbarunya:
BACA JUGA:Bahaya Tidur dengan Kipas Anggin! Resiko Kesehatan di Balik Sejuknya Kenyamanan di Malam Hari
• Debat perdana akan dilakukan pada tanggal 12 Desember 2023
• Debat kedua dilakukan pada tanggal 22 Desember 2023
• Debat ketiga dilakukan pada tanggal 7 Januari 2023
• Debat keempat dilakukan pada tanggal 21 Januari 2024
• Debat kelima dilakukan pada tanggal 4 Februari 2024