OKINEWS.CO - Dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sempat viral di media sosial, berupa cuplikan Video ajakan oleh Sekda OKI Asmar Wijaya mengarahkan kades di OKI untuk mendukung calon legislatif diklarifikasi langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI. Sekda OKI Asmar Wijaya yang memenuhi panggilan Bawaslu OKI, menyangkal hal itu. Menurut dia, video tersebut tidak seperti itu, namun sudah dipotong, dan digabungkan lagi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona, S.Hi., usai meminta klarifikasi terhadap Sekda OKI dengan menyodorkan puluhan pertanyaan di Kantor Bawaslu OKI, Kamis (5/10). Romi menjelaskan, ada sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dilontarkan ke Sekda OKI terkait video tersebut. “Kemungkinan besok kita akan memanggil saksi-saksi lagi yang hadir dalam kegiatan atau acara tersebut,” tutur Romi. Mengenai kebenaran video yang beredar dan viral, Romi menyebut masih perlu mengkaji dan mendengarkan klarifikasi dari saksi lainnya. “Saat inikan masih proses klarifikasi saksi-saksi, setelah itu baru berlanjut ke tahapan pengkajian yang akan dilakukan minimal 14 hari kedepan,” terangnya. Menurut dia, pihaknya hanya melakukan pengkajian dan tidak memiliki hak untuk memberikan sanksi kepada Sekda. “Kalau sanksi bukan di kami, tetapi di KASN dan kami cuma memberi rekomendasi. Tepatnya kita klarifikasi dan setelah diklarifikasi dan kita kaji hasil klarifikasi dan hasil kajian itulah yang kita serahkan,” jelasnya. Usai diperiksa, Sekda OKI Asmar Wijaya, langsung masuk ke mobil dan meninggalkan kantor Bawaslu OKI. Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI Adi Yanto menyebut Sekda OKI kooperatif dengan memenuhi panggilan Bawaslu OKI. “Terkait video yang beredar, pak sekda kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu dan sudah memberikan keterangan,” papar Adi. Disinggung mengenai berapa lama waktu pemeriksaan, Adi menyatakan bahwa tidak diketahui secara pasti. Karena ia berada di tempat yang terpisah. “Kurang tau lamanya, karena kami berada di tempat terpisah,” jelasnya.(ad02)
Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda OKI, Bawaslu OKI Susun Kajian Laporan ke KASN
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :