Kejari OKI Ikut Bikin Klarifikasi, Tetap Membantah Adanya Permintaan Banner kepada Kepsek

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 02
Editor : Admin 02

OKINEWS.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) ikut membuat klarifikasi bantahan terkait adanya permintaan banner kepada Kepala Sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten OKI. Klarifikasi bantahan dituangkan dalam siaran persnya Kejari OKI, bernomor : PR-01/L.6.12/Dek.3/09/2023, Jumat (01/09). Kepala Kejari OKI Dicky Darmawan melalui Kepala Seksi Intelijen Alex Akbar mengatakan, bahwa pihaknya membantah terkait berita viral yang telah menyebarluas adanya permintaan pembuatan banner kepada kepala sekolah di OKI. "Pada hari ini Kejari OKI melakukan klarifikasi terkait berita viral kepala kejaksaan negeri ogan komering ilir yang meminta pembuatan banner kepada beberapa kepala sekolah OKI, bahwa tidak benar adanya permintaan banner tersebut,"  kata Alex dalam pres release, di gedung Kejari OKI. Pihaknya menjelaskan, bahwa perihal tersebut hanya untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten OKI. "Bahwa kepala kejaksaan negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi, penerimaan CASN di lingkungan kejaksaan republik indonesia tahun 2023 kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten OKI," jelasnya. Dilansir dari berbagai sumber, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) baru ini membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Tahun 2023, insan Adhyaksa itu mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari penegak hukum. Pengumuman terkait perekrutan CASN Kejaksaan Tahun 2023 ini secara resmi telah diumumkan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri pada tanggal 16 Agustus lalu, beragam informasi dalam penyebaran telah dilakukan oleh pihak Adhyaksa salah satunya melalui akun media sosial.(ad02)

Tags :
Kategori :

Terkait