OKINEWS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, Kamis (31/8) Dalam siaran pers disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel teregistrasi berdasarkan surat nomor : PR-16/L.6.3/Kph.2/08/2023, membantah keras menyusul dari viralnya berita Kejari OKI terkait permintaan Banner "Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, dalam pres release di Palembang, Kamis (31/8). Vanny menyampaikan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023, ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI, sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun. "Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi," tulisnya.(ad02)
Kejati Sumsel Bantah Adanya Permintaan Banner dari Kejari OKI Kepada Kepala Sekolah
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :