OKINEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. PKPU mengenai kampanye ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 14 Juli 2023. Aturan ini resmi berlaku pada tanggal diundangkan. "Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal 85 PKPU tersebut, dilansir dari berbagai sumber. "Ketentuan mengenai program dan jadwal tahapan Kampanye Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini," demikian bunyi pasal 7 PKPU tersebut. Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024. a. 28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial. b. 21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring. c. 11-13 Februari 2024: Masa tenang. d. 2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua. e. 23-25 Juni 2024: Masa tenang. Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu Legislatif, DPD & PILPRES 2024 : 01. 19 - 21 Juni 2023: • Penetapan DPT Nasional 02. 07 - 13 September 2023: • Pendaftaran Capres & Cawapres 03. 11 Oktober 2023: • Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres 04. 14 Okt 2023 - 10 Feb2024: • Masa Kampanye Tertutup 05. 11 - 13 Februari 2024: • Masa Tenang 06. 14 Februari 2024: • Pemungutan Suara Pileg & Pilpres 07. 15 Februari - 20 Maret 2024: • Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres 08. 26 Mei - 8 Juni 2024: • Kampanye Pilpres Putaran Kedua 09. 12 Juni 2024: • Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua 10. 21 Juni - 14 Juli 2024: • Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional 11. 01 Oktober 2024: . Pengambilan Sumpah dan janji DPR, DPD dan DPRD.(ad02)
KPU Tetapkan Tahapan Pemilu Legisatif dan Pilpres 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya !
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :