OKINEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama DPRD Kabupaten OKI menyepakati empat Raperda Inisiatif dan Eksekutif menjadi Paraturan Daerah Tahun 2023. Kesepakatan dituangkan dalam nota bersama saat digelar Sidang Paripurna DPRD OKI dipimpin sekaligus dibuka langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto, dihadiri Bupati OKI, H. Iskandar, SE, Forkopimda, anggota DPRD OKI sebanyak 32 orang, kepala OPD dilingkungan Pemkab OKI, BUMN/BUMD dan Swasta. Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto mengatakan, agenda sidang merupakan rangkaian hasil pembahasan tentang Raperda Inisiatif dan Eksekutif tahun 2023 yang dilaksanakan sebelumnya oleh Panita Khusus serta OPD terkait sejak 19 Mei hingga 5 Juni 2023. Dijelaskan Abdiyanto, dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah Raperda inisiatif DPRD OKI, antara lain Raperda tentang icon dan tugu batas Kabupaten Ogan Komering Ilir, Raperda tentang budaya dan pakaian adat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Raperda tentang pemberdayaan gotong royong, dan Raperda tentang grand desain Pembangunan 5 pilar Kependudukan. Selain itu, juga dibahas Raperda eksekutif Pemkab OKI, termasuk Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten OKI, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten OKI, dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Hasil pembahasan tersebut menunjukkan penerimaan dan persetujuan terhadap Raperda inisiatif DPRD OKI dan Raperda eksekutif Pemkab OKI tahun 2023, yang akan menjadi Peraturan Daerah. Bupati OKI juga memberikan pendapat akhir dalam rangka pembahasan raperda inisiatif DPRD dan Raperda Eksekutif, yang telah disetujui dan saat ini menunggu pengesahan dan koreksi oleh Gubernur Sumsel. “Melalui rapat paripurna ini, kita telah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Raperda inisiatif dan Raperda Eksekutif Kabupaten OKI tahun 2023. Kami berharap agar keputusan ini dapat mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKI,” ujar Bupati OKI, H. Iskandar.(ad02)
DPRD OKI Sepakati Bersama Empat Perda Inisiatif dan Eksekutif, Menunggu Pengesahan dan Koreksi Gubernur
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :