Buronan Pencuri Buah Kelapa Sawit Perusahaan Diringkus dari Persembunyian

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

OKINEWS. CO - KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Mesuji akhirnya berhasil meringkus tersangka Panit (38) dari persembunyiannya di Desa Taraman Jaya Kecamatan Semendawai suku III Kabupaten OKU Timur. Peristiwa penangkapan itu Senin (6/9/2021) sekira pukul 00.30 Wib. Dimana sebelumnya anggota polisi Polsek Mesuji telah mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya. Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik SH didampingi Kapolsek Mesuji Iptu Romi F SH, tersangka ini telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sampoerna Agro kebun Gunung Tua Abadi (GTA) di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI. " Pelaku mencuri buah kelapa sawit itu telah dipanen perusahaan tepatnya di dvisi 1 Blok 107 Petak A kebun sumber sawit GTA, " ungkap Kapolsek, Selasa (7/9/2021). Lalu, sambungnya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa 25 Mei 2021 yang lalu sekira pukul 10.15 Wib. Dengan cara tersangka mengambil buah kelapa sawit yang telah dipanen oleh perusahaan dan juga mengambil buah kelapa sawit dengan cara memanen sendiri di areal kebun GTA tersebut. " Dalam aksinya itu tersangka menggunakan alat berupa gancu dan obrok. Ke lokasi tersangka dengan sepeda motor dan angkut hasil curian juga dengan sepeda motor," terangnya. Lanjut kapolsek, usai peristiwa itu tersangka melarikan diri dari desanya di Desa Dabuk Makmur Kecamatan Mesuji Raya OKI. Dengan bersembunyi di Kabupaten OKU Timur dengan cara berpindah-pindah. Beruntung akhirnya tim mengetahui keberadaan tersangka, sehingga bersama dengan kanit reskrim Ipda Agus Masyudhi SH melakukan penangkapan. Dalam penangkapan itu tersangka yang telah buron selama tiga bulan tanpa perlawanan. " Penangkapan tersangka atas laporan PT Sampoerna Agro, LP / B – 22 / V / 2021 / Sumsel / Res OKI / Sek Mesuji, tanggal 25 Mei 2021. Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek guna proses selanjutnya, " pungkasnya. (nis)  

Tags :
Kategori :

Terkait