MoU Pendampingan Hukum dengan Instansi, Sikap Penegakan Supremasi Hukum Kejari OKI Tegas Tetap Independen

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 02
Editor : Admin 02

OKINEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan kerjasama yang dituangkan dalam MoU pendampingan, konsultasi, fasilitasi advokasi penanganan terhadap sejumlah instansi pemerintah daerah, lantas bagaimana sikap independensi terkait penegakan supremasi hukum terhadap indikasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan menyampaikan, sebagaimana perintah kejaksaan agung bulan januari kemarin dihadapan pak Mendagri dan Kapolri, beliau menyatakan independensi kejaksaan tetap. “Jadi MoU ini tidak menghalangi kita untuk menegakkan hukum, tetapi hukum itu harus ditegakkan dengan hati nurani bukan suka suka, apalagi pesenan,” tegas Kajari OKI Dicky Darmawan kepada OKINEWS.CO belum lama ini. Ditambahkannya, apalagi saat ini menghadapi tahun politik, oh no… kejaksaan bukan kuda dan bukan alat hal ini harus digaris bawahi. Sementara ditanyai target penyelesaian hukum Dicky mengklaim tidak mempunyai target, menurutnya jika ada laporan kita telaah kemudian kita berikan sprintuk lalu kita naikkan penyelidikan dan kita limpahkan. “Yang saya maksud target menyelesaikan perkara, bukan satu tahun dua atau satu tahun 4 tidak boleh menargetkan jumlah, kalau penegakkan hukum sudah memang kewajiban kita,” jelasnya. Dicky meminta, kita harus melayani masyarakat melayani orang lain, bersama semua elemen masyarakat termasuk teman teman wartawan, LSM, pemerintah daerah. Kalau kita ingin mau maju dan sejahtera masyarakat Kabupaten OKI tidak ada kata lain kita harus bergandengan tangan bahu membahu. “Kalau ada yang jelek jelek dikritik dengan sopan dan santun,” pungkasnya.(ad02)

Tags :
Kategori :

Terkait