KPK Minta Bantuan Wartawan dan Netizen, Lacak Info Harta tak Wajar Pejabat dan Viralkan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 02
Editor : Admin 02

OKINEWS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta media massa membantu mengungkap kekayaan tak wajar para pejabat negara. Hal itu agar tak ada kasus serupa dengan eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan tidak wajar. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga meminta netizen memantau media sosial para pejabat negara dan viralkan kalau ada yang pamer kemewahan. Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Itu kan juga salah satu dorongan agar pejabat tidak bertindak macam-macam," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023. Dilansir berbagai sumber. Alexander Marwata membeberkan, berdasarkan pantauan KPK ada sejumlah pejabat negara yang nominal kekayaannya tak sesuai dengan gaji dan jabatannya. Dijelaskannya, ada beberapa pejabat yang memiliki harta kekayaan terlalu kecil dan ada yang terlampau besar yang tak sesuai dengan gaji dan jabatannya. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. "Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan. Diketahui Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan Rp56,1 miliar yang tercatat di LHKPN KPK menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu 1 Maret 2023. Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengungkapkan, KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023. Hal itu kata Ipi dengan agenda pemeriksaan harta Rafael Alun Trisambodo yang berjumlah RP 56,1 miliar yang telah dilaporkan ke LHKPN KPK. KPK juga telah mengirimkan surat undangan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk klarifikasi harta kekayaan tersebut. “Karifikasi yang bersangkutan pada hari Rabu dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, belum lama ini.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait