OKINEWS.CO - Usai melaksanakan serah terima jabatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir yang baru mengaku siap menjalankan tugas baru diwilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sejumlah tugas tugas yang belum terselesaikan, diminta Kejari OKI untuk segera dituntaskan dalam jangka waktu sekitar dua bulan. "Insya Allah saya akan melaksanakan perintah pimpinan, tentunya juga mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKI Eko Nurlianto. Disodorkan pertanyaan terkait kasus apa saja yang belum terselesaikan ditarget untuk segera diselesaikan, Alek menjawab singkat belum mau menjelaskan lebih rinci. "Kami akan liat dulu sebab baru saja dilantik, tentunya akan kami koordinasikan lagi melalui staf dan pimpinan," terangnya. Ditambahkannya, kami siap menjalankan sekaligus melanjutkan tugas yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya. Apapun tantangannya kami siap menjalankan tugas dengan baik dan profesional. "Kami juga membutuhkan bantuan juga dukungan teman teman wartawan dalam penegakan hukum, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik," tukasnya.(ad02)
Tegakkan Supremasi Hukum, Kasi Pidsus Kejari OKI Minta Dukungan Wartawan
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 02
Kategori :