BANYUASIN, OKINEWS.CO – Belum sempat menjual sepeda motor hasil curiannya, Ari Kurniawan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Muara Telang. Spesialis pelaku curanmor itu dicokok di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Selasa, 14 Februari 2023. “Tersangka baru pulang dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir menitipkan motor hasil curian di tempat keluarganya,” ungkap Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono, Jumat 17 Februari 2023. Dari pengembangan, turut diamankan motor Beat nopol BG 6478 JAU milik korban. Penangkapan tersangka Ari, menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat korban Kohar ke Polsek Muara Telang, Selasa, 14 Februari 2023 pagi. “Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BG 6478 JAU,” katanya. Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan hasil rekaman CCTV, sehingga diketahui identitas pelaku curanmor. “Terlihat tersangka masuk ke dalam gudang di bawah rumah panggung korban yang pintunya tidak terkunci. Lalu membawa kabur motor korban,” urainya. Cara tersangka menghidupan mesin motor korban dengan memotong kabel kontak menggunakan pisau. Lalu kabel tersebut ditempelkannya. “Dari pengakuannya, tersangka juga pernah melakukan curanmor di Sungsang dan Tanjung Raja. Dia dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP,” jelas Lukman. (qda)
Pelaku Curanmor Ini Melebarkan Sayap Operasinya di Banyuasin Setelah Sukses di Ogan Ilir
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :