Keluar Penjara Zulfikar Tak Kapok, 2 Kali Bobol Indomaret Sungsang, Sikat 5 Handphone Pegawai Pulas Tertidur

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BANYUASIN, OKINEWS.CO – Zulfikar (35) warga asal Desa Anyar, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, kembali membuat ulah. Residivis itu sudah dua kali berturut-turut membobol mini market, Indomaret yang sama di Parit 2, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Bamyuasin, provinsi Sumatera Selatan. Pertama Sabtu, 21 Januari 2023 dan terjadi lagi pada Rabu, 1 Februari 2023. Modusnya memanjat dinding Indomaret dengan menunjang kayu gelam. “Pelaku masuk dari lantai 2 yang pintunya terbuka”, terang Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, melalui Kapolsek Sungsang Iptu Novet Ardinata SH MH, Selasa, 7 Februari 2023. Yang disasar pelaku adalah handphone milik pegawai yang sedang tidur, juga dagangan rokok dengan berbagai merek. “Pada kejadian hari Sabtu (21/1), korban Rudi kehilangan handphone Redmi Note 9, Agus kehilangan handphone Infinix Hot 9 Play, Efendi kehilangan handphone Vivo Y75. Juga beberapa slop rokok,” ungkapnya. Tersangka beraksi dini hari jelang subuh, sekitar pukul 02.30 WIB. Aksinya mulus saat aksi pencurian pertama membuat tersangka mengulanginya lagi pada Rabu, 1 Februari 2023. Kali ini Zulfikast mendapatkan handphone Vivo Y30 milik korban Fillah Akbar dan handphone Realme milik Albert Wendi Saputra. Selain itu, Zulfikar tak lupa membawa 7 slop berbagai jenis rokok. Akibat dua kali aksi pencurian itu kerugian dari pihak Indomaret dan keempat karyawannya mencapai puluhan juta rupiah. Terungkapnya kasus pencurian itu, setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang hendak menjual handphone merek Realme warna hitam, Minggu, 5 Februari 2023 siang. Diduga handphone Realme warna hitam itu milik karyawan Indomaret Sungsang yang hilang awal bulan lalu. Nah, Team Lobster Polsek Sungsang langsung melakukan penyelidikan. Pria mencurigakan itu langsung diamankan, saat sedang berada di lahan parkiran milik Kuyung Kritis. Setelah diperiksa dan digeledah, handphone Realme hitam yang ada padanya, dicek nomor IMEI-nya. “Ternyata sama dengan milik korban Albert, yang hilang 1 Februari lalu. Penggeledahan dilanjutkan ke tempat tinggal tersangka,” kata Novet. Alhasil ditemukan lagi, empat handphone lain. Yang setelah dicek nomor IMEI-nya, ternyata benar milik para karyawan Indomaret Sungsang yang hilang. “Tersangka berikut lima handphone dan sisa beberapa slop rokok hasil curiannya, kami amankan,” ujarnya. Termasuk barang bukti dua baju yang dikenakan pelaku saat beraksi dan tas pinggang. Juga diamankan sebagai barang bukti kayu gelam yang digunakan tersangka untuk memanjat dinding Indomaret tersebut. “Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Kapolsek. Tersangka ini adalah residivis pencurian dan sudah dua kali di penjara. Dihadapan polisi, tersangka Zulfikar mengaku terdesak kebutuhan ekonomi yang membuatnya membobol Indomaret. Setelah berhasil dan merasa aman di aksinya yang pertama, dia mengulanginya lagi. ”Butuh uang, Pak. Untuk kehidupan sehari-hari,” tukasnya. (qda)

Tags :
Kategori :

Terkait