Jadwal Pilkades Ditunda Oktober, Calon Kades Keberatan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

OKINEWS. CO - KAYUAGUNG - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 25 Agustus akhirnya batal dan ditunda dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang. Penundaan jadwal Pilkades itu membuat calon kades keberatan. Dengan alasan perjuangan mereka selama ini sudah dekat dalam pelaksanaan tapi akhirnya ditunda hingga dua bulan kedepan. Penundaan jadwal pemungutan suara pilkades ini berdasarkan surat edaran Bupati OKI Nomor: 140/518/D.PMD/II.1/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 yang telah diberitahukan kepada seluruh camat se Kabupaten OKI yang melaksanakan pilkades. Setelah menindaklanjuti surat menteri dalam negeri Nomor: 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan PAW pada masa pandemi Covid-19. " Sebenarnya keberatan dengan jadwal pilkades ini diundur pada Oktober nanti. Karena sudah dekat pelaksanaan diberitahukan tunda. Padahal kalau Agustus selesai pelaksanaan buat kami plong, " ungkap calon Kades Rawang Besar Kecamatan SP Padang, Ratmi, Minggu (5/9/2021). Dia menjelaskan, jabatan menjadi kades ini menjadi incaran masyarakat, yakni masyarakat desa sering berkeluh kesah dengan calon kades. Semua apa yang dikeluhkan masyarakat harus ditanggapi dan apa yang bisa dibantu ya dibantu. Lanjutnya, dengan ditundanya pelaksanaan pilkades ini beban sebagai calon kades masih. Padahal apabila telah dilaksanakan di Agustus soal menang atau kalah itu sudah pilihan masyarakat dan harus menerima. " Pilkades soal menang atau kalah itu suatu pertarungan dan tidak masalah, yang penting bila sudah selesai jadi plong, " ujarnya. Masih diungkapkan Ratmi, dengan penundaan jadwal pelaksanaan pemungutan suara pilkades ini membuat sebagai calon kades menjadi drop juga karena harus menunggu dua bulan kedepan. Tetapi mau bagaimana lagi, selaku warga negara harus menerima dan menuruti aturan yang ada oleh pemerintah. Dia mengatakan, untuk jumlah calon kades di Rawang Besar Kecamatan SP Padang ada sebanyak 5 calon kades yang terdiri dari 2 orang calon kades perempuan dan 3 calon kades laki-laki. Sedangkan untuk mata pilih ada sebanyak 1.800. Dimana oleh panitia pelaksanaan pilkades untuk 1 TPS nya dengan mata pilih sebanyak 500 orang dan jadwal diatur agar tidak berkerumun. Untuk jumlah TPS dibuat 4 buah. " Walaupun pemungutan suara pilkades ditunda, tetap berharap pada pelaksanaannya nanti bisa terpilih. Dengan begitu bisa mewujudkan visi misi yakni diantaranya mengembangkan perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan potensi desa, " pungkas Ratmi. Sementara itu calon kades Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam, Muhamad Irsan mengatakan, sebenarnya keberatan dengan jadwal pemungutan suara pilkades ditunda pada Oktober nanti oleh pemerintah secara serentak. " Tetapi sebagai warga yang baik tentu kita ikuti apa yang terbaik menurut pemerintah atas wabah pandemi Covid-19 ini, " ucapnya. Walaupun, diungkapkan Irsan, untuk Desa Pangkalan Lampam khususnya Insyaallah aman dan warga tetap ikuti protokol kesehatan (Prokes). Mungkin pemerintah melihat secara umum, namun sebetulnya pasar-pasar khusus di Pangkalan Lampam tetap ramai. " Jadi pendapat saya pribadi dan untuk di Pangkalan Lampam kalaupun di laksanakan Pilkades rasanya aman-aman saja, " tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait