Dukcapil OKI Bertahap Terapkan KTP Digital

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 02
Editor : Admin 02

OKINEWS.CO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai melakukan penerapan KTP digital secara bertahap bagi warga. Kepala Dukcapil Kabupaten OKI Hendri melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Nova mengatakan, aktivasi penggunaan KTP Digital berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data KTP elektronik, pasalnya masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu fisik KTP yang sudah dicetak, terutama ketika lupa saat berpergian. "Untuk aktivasi KTP digital di OKI baru mencapai sekitar 10 ribu NIK Digital dari yang ditargetkan secara nasional hanya sebesar 70 persen, diantaranya sasaran aktivasi mulai dari ASN didinas dinas dilingkungan Pemerintah kabupaten OKI termasuk warga OKI," jelasnya. Sambung Nova, syarat pembuatan KTP Digital sangat mudah asal memenuhi ketentuan syarat yang ditetapkan, paling tidak warga memiliki perangkat handphone android yang mendukung. "Langkah untuk aktivasi KTP Digital mendapatkan kode QR di Hp, dengan mendatangi kantor Dukcapil OKI di loket pelayanan kemudian warga harus mengunduh aplikasi identitas kependudukan, ikuti urutannya mulai mengisi data diri seperti registrasi NIK, email dan nomor Hp," jelasnya. Ditambahkan Nova, banyak keunggulan yang didapat dari KTP digital yang bisa memuat banyak data dibanding KTP elektronik, diantaranya data Kartu Keluarga, NPWP hingga data vaksin. L"Sejauh ini penerapan KTP digital belum bisa dilakukan terhadap seluruh warga, karena masih terdapat beberapa kelemahan terutama bagi kaum lansia atau manula yang dinilai belum faham terhadap penggunaan handphone android," pungkasnya.(ad02)

Tags :
Kategori :

Terkait