Demi Kepentingan Penyidikan dan Penuntutan, Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi merespons protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/8). Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban. "Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya. Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022. Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu. "Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta. Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor. "Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin. Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. Reka Ulang 27 Adegan di Duren Tiga dan 35 Adegan di Saguling Rekonstruksi tragedi Duren Tiga masih berlangsung. Namun rencananya Reka ulang pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo Dkk akan dilakukan di 2 tempat. Total ada 27 adegan yang akan dipraktekkan di di rumah dinas Ferdi Sambo di Duren Tiga, dan 35 adegan diperagakan para tersangka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam itu di Saguling. Jumlah adegan ini sudah diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya. Katanya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua akan digelar di Rumah Saguling dan rumah Duren Tiga. “Ya, rekonstruksi 35 adegan di rumah Saguling, terkait kejadian pada tanggal 8 Juli 2022 dan paska pembunuhan Brigadir Joshua,” jelas Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022. “Sebanyak 27 adegan diperagakan di Duren Tiga terkait pembunuhan Brigadir Joshua,” jelasnya lagi. Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua ini, semua tersangka akan dihadirkan. “Yang hadir lima tersangka didampingi pengacaranya masing-masing, 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas serta LPSK,” katanya. Kelima tersangka antara lain Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma’ruf. Sementara itu, pihak keluarga Brigadir Joshua yang diwakili pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan beberapa pengacara yang lain juga terlihat hadir di rumah Saguling Tiga pada Selasa pagi untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Joshua ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir Joshua kepada Bharada Eliezer. Namun, Bharada Eliezer akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. “Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) kemarin. “Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” kata Kapolri. “Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu,” sambung Sigit. Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo. Pada awal kasus ini terungkap, Bharada Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi dua pengacara, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanudin. Pengacara Eliezer kini telah berganti lagi. “Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS,” kata Kapolri mengungkap penolakan Bharada Eliezer bertemu Ferdy Sambo ini. Tiga Tersangka Pakai Baju Tahanan, Ibu Putri Baju Putih Rekonstruksi di Duren Tiga dan Saguling digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022. Tiga tersangka terpantau pakai baju tahanan warna orange Bareskrim Polri saat tiba di lokasi rekonstruksi jalan Saguling, Jaksel. Ketiga tersangka yang terlihat memakai baju tahananan atau orange yaitu Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sementara istrinya Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan atau baju orange. Putri hanya memakai baju putih, sedangkan Ferdy Sambo tak diketahui. Sementara mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak terlihat masuk ke lokasi rekonstruksi. Sambo tak jelas memakai baju tahanan atau tidak. Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka Ferdy Sambo sudah berada di rumah pribadinya di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tak jelas jam berapa Ferdy Sambo tiba di lokasi rekonstruksi. “Informasinya, baru Irjen FS yang sampai di TKP Saguling. Empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022). “Ibu PC sudah di dalam (rumah),” imbuh Dedi lagi. Dedi mengatakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini dimulai dari rumah pribadi Ferdy Sambo. Di sanalah Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Yosua. “Ya (rekonstruksi) Saguling dulu, baru Duren Tiga (rumah dinas atau lokasi penembakan),” jelas Dedi. Sementara itu nampak kedatangan tiga tersangka lainnya yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ketiga tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Khusus Bharada Eliezer terlihat dikawal oleh beberapa pria berpakaian LPSK. Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan kliennya siap untuk menjalani rekonstruksi. Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat bakal dilakukan hari ini, Selasa (30/8). Rekonstruksi tersebut diagendakan di dua lokasi, pertama di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam itu yang jarak lokasinya tidak berjauhan. Di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga, tampak dijaga ketat. Penjagaan dilakukan Brimob berseragam roleng dengan senjata lengkap laras panjang. Berdasarkan informasi sesama wartawan, tersangka Ferdy Sambo sudah ada di dalam rumahnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan informasi terakhir menjelang dilakukannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022). “Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB,” ujarnya. Dua rumah Ferdy Sambo itu juga diduga menjadi TKP terkait pembunuhan Brigadir Joshua “Dua lokasi di Duren dan Saguling. Info terakhir dari Pak Kabareskrim,” kata Dedi. Untuk diketahui, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir Joshua. Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (rmol.id)

Tags :
Kategori :

Terkait