Belasan Ribu Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa Dimusnahkan, Ingat Cek dan Ricek, Apa Itu?

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

PALEMBANG - Wakil Walikota Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memusnahkan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal dan kadaluarsa di Palembang. Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Pemusnahan disaksikan langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. “Dari 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman,”kata Fitri usai musnahkan Kosmetik dan obatan ilegal, Rabu 24 Agustus 2022. Tak sampai disitu, lanjut Fitri, Pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang. “Kita tidak diam, tindak tegas cabut ijin usahanya,”ungkapnya Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada. “Ingat cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli. (mg01/Ril)

Tags :
Kategori :

Terkait