OGANILIR.CO - Pembunuhan Eka Susanti atau Santi (43), pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, ternyata diawali dengan percobaan perampokan oleh pelaku Masri atau Enggek (43) pada tanggal 15 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut data yang diterima oganilir.co dari Polres Ogan Ilir, kronologis peristiwa berdarah tersebut berawal dari pelaku yang mencungkil jendela depan rumah korban dan ingin mencuri ponsel korban. Korban yang saat itu sedang tidur, tiba-tiba terbangun dan langsung mengambil parang yang ingin dibacokkan kepada pelaku. Saat korban sedang mengambil parang, pelaku yang saat itu juga membawa senjata tajam jenis pisau, langsung menusukkannya ke dada korban hingga tewas dengan posisi tertelungkup. Adapun kronologi penangkapan pelaku, pada hari Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan kabar keberadaan pelaku di kawasan kecamatan Kertapati Palembang. Setelah itu, Tim Tikam Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya. "Untuk informasi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres melalui press release," terang Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Abdul Haris.(ety)
INI PENGAKUAN PELAKU: Si Pedagang Sayur Terbangun dan Melawan Saat Masri Masuk Ingin Mencuri dan Terjadilah Pe
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :