OKINEWS. CO - KAYUAGUNG - Jumlah Napi dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung hingga saat ini sudah overload atau melebihi kapasitas. Tetapi kenyataannya kembali ditambah oleh penghuni baru, yaitu tahanan sebanyak 40 orang yang berasal dari tahanan Polres OKI. Termasuk di dalamnya 20 orang tahanan kasus penganiayaan yang menewaskan tahanan Benny. Penambahan tahanan baru tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (1/9/2021), dan semua tahanan kasus yang sama, yaitu pengeroyokan terhadap tahanan kasus Narkoba hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia pada awal Agustus lalu. "Iya, memang benar kita menerima tahanan 40 orang dari Polres OKI, ya dipindahkan dari sana kesini. Sekarang sudah berada di dalam kamar, " kata Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama AMd IP SH melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Sugito SH, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021). Sugito mengungkapkan, Lapas Kayuagung ini daya tampung sebanyak 350 orang saja tetapi karena jumlah Napi dan tahanan yang banyak maka selalu melebihi kapasitas atau overload. Meskipun setiap tahun selalu ada remisi atau pengurangan hukuman dan termasuk Napi yang langsung bebas. "Kapasitas Lapas sebenarnya cuma sebanyak 350 orang saja tapi isinya sekarang sebanyak 1.097 orang setelah ada penambahan tahanan dari Polres OKI sebanyak 40 orang tadi, " tegasnya. Lanjutnya, semua tahanan yang baru dipindahkan tersebut telah menjalani rapid test saat pengiriman hari ini. Lalu untuk semua Napi dan tahanan yang telah berada di Lapas juga dilakukan rapid test. Sementara itu dengan adanya pemindahan tahanan di Polres OKI ke Lapas Kayuagung, bertujuan membuat kondisi para tahanan di sel kondusif. Dengan begitu potensi peristiwa beberapa waktu lalu yang membuat penghuni sel meninggal dunia tidak terulang kembali. Pemindahan 40 orang tahanan ke Lapas kelas IIB Kayuagung, dilakukan secara bertahap, hingga menyisakan 100 orang tahanan saja di sel tahanan Polres OKI. Diketahui, peristiwa pengeroyokan maut tersebut dialami seorang tersangka kasus narkoba bernama Benny (45), warga Desa Tulung Selapan, OKI. Bermula saat Benny ditahan di kamar sel nomor 2 pada Rabu (4/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat berada di kamar sel tersebut tersangka sekaligus korban itu mendapat sambutan yang kurang baik dari tahanan lainnya lantaran ia dituding sebagai 'cepu' atau informan polisi. Sehingga akibat tudingan tersebut, memicu dendam dari tahanan lainnya yang menyakini kejahatan mereka lakukan terungkap oleh korban. Sehingga membuat korban pun dikeroyok, dengan cara dipukuli, ditendang sambil dipaksa jalan jongkok di kamar sel nomor dua dan nomor lima. Korban mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya, hingga petugas mendapati dalam kondisi lemas dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Kamis (5/8) 03.30 Wib. (nis)
40 Tahanan Baru Kiriman Polres Bikin Sesak Lapas Kelas IIB Kayuagung
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :