BENTENG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Benteng akan menyerahkan pengelolaan kawasan wisata Bukit Kandis ke Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi. Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut menjelaskan untuk menyerahkan pengelolaan objek wisata tersebut harus dilakukan beberapa tahapan. Salah satunya pendataan aset terlebih dahulu. “Kami menargetkan semua tahapan hingga proses administrasi penyerahan aset Bukit Kandis tersebut selesai tahun ini. Sehingga pengelolaan Bukit Kandis oleh Desa Durian Demang bisa dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Mahendra menerangkan sebelum diserahkan ke Pemdes Durian Demang, akan dilakukan terlebih dahulu perjanjian kerjasama mengenai aturan hak dan kewajiban antara Pemdes Durian Demang dan Pemkab Benteng. Setelah dilakukan penyerahaan pengelolaan, maka penambahan fasilitas di kawasan wisata Bukit Kandis bisa dialokasikan dari anggaran dana desa. “Pemdes Durian Demang sudah meminta untuk mengelola Bukit Kandis. Apalagi Desa Durian Demang saat ini sudah berstatus menjadi Desa Wisata di Kabupaten Benteng,” ujarnya. Harapannya, jika pengelolaan Bukit Kandis sudah diserahkan ke Pemdes Durian Demang, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari objek wisata tersebut. “Saya berharap bisa dijaga, dikelola dan bisa dibuat lebih indah dari sekarang. Sebab Bukit Kandis ini merupakan salah satu aset wisata alam yang dimiliki Kabupaten Benteng. Jadi memang harus kita jaga bersama,” tutup Mahendra.(jee/rakyatbengkulu)
Ada Syarat Desa Ambil Alih Bukit Kandis: ‘Harus Bisa Dibikin Lebih Indah Ya’
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :