Polisi Diduga Hambat Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Jadi 31 Orang

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BOGOR -  Polri tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Kapolri juga menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kini ada 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus. “Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujarnya. Dia tak menjelaskan detail siapa saja enam polisi yang diperiksa itu. Sigit mengatakan personel yang diisolasi juga bertambah dari empat menjadi 11 orang. (ran/radarbogor)

Tags :
Kategori :

Terkait