Perempuan Ini Ajiakan VC ‘Kelewat Batas’ dan Berujung Pemerasan

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

BENGKULU - Nasib buruk dialami oleh HH (55) warga Gading Cempaka Kota Bengkulu, kali ini HH menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Bengkulu. Kronologis kejadian yang dikutip dari bengkuluekspress.com, yang mana pemerasan yang dialami korban HH ini bermula saat dirinya menerima telepon dari pelaku berinisial AH. Dalam percakapan antara keduanya, pelaku AH mengatakan bahwa dirinya bisa membantu korban dalam segala hal. Korban yang baru mengenali AH pun langsung percaya dan menuruti semua keinginan dari terlapor AH. Saat keduanya tengah asik berkomunikasi melalui video call, pelaku AH mulai meminta hal yang aneh. AH meminta korban pergi ke kamar mandi dan melepas semua pakaian. Tanpa disadari, korban pun langsung mengikuti permintaan pelaku AH.  Mirisnya, percakapan antara pelaku dan korban direkam oleh pelaku AH. Rekaman itulah yang menjadi dasar pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang pada korban. Dikonfirmasi dari Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan tersebut.  Ia mengatakan, modus pelaku dalam melakukan pemerasan ini adalah mengajak korban berkenalan. Setelah berkenalan dan menjalin komunikasi barulah pelaku meminta agar korban menuruti kemauannya termasuk melakukan video call tanpa busana. “Mereka mengaku sebagai anggota polri tapi kita menyakinkan bahwa dia ini bukan anggota polri.  Ini adalah komplotan mereka yang melakukan pemerasan dengan modus mengajak kenalan, setelah kenal mereka berkomunikasi lebih lanjut seperti video call,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (29/7) pada bengkuluekspress.com Sementara itu, setelah memiliki barang bukti. Pelaku mulai melakukan pemerasan pada korban dan meminta agar korban mengirimkan uang sebesar Rp.10 juta. Oleh korban, uang yang baru ditransfer baru Rp.5 juta. “Setelah mereka dapat itu mereka mengancam untuk menyebarkan foto ataupun video ke sosial media dan memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang,” tutup Kombes Pol Sudarno. (tri/bengkuluekspress.com)

Tags :
Kategori :

Terkait