OKINEWS.CO - Menanggapi maraknya konten negatif berbau issu SARA di jejaring media sosial yang seringkali menimbulkan polemik belakangan ini, di beberapa sudut Kota Palembang terlihat banyak beredar spanduk himbauan yang berisikan pesan kepada masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang untuk dapat saling menjaga kerukunan serta bijak dalam penggunaan Medsos dan menolak semua bentuk provokasi berbau SARA yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu Spanduk tersebut juga berisikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa dapat mentaati peraturan Pemerintah dalam pelaksanaannya dan berperan aktif dalam menekan peredaran Narkoba yang saat ini sudah masuk ke semua lini masyarakat serta diharapkan pengelola hiburan malam dapat lebih selektif dalam menerima pengunjung maupun karyawan yang masih dibawah umur guna menghindari adanya bentuk eksploitasi terhadap anak. BACA JUGA:Tim Kemenkopolhukam Sambangi Lapas Palembang, Ada Apa? Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol-PP Kota Palembang Syafril, S.Ag, M.Si dan Tokoh Agama yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel K.H. Mal'an Abdullah memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pengelola tempat hiburan malam agar dapat senantiasa mentaati Peraturan Daerah dan tidak mudah terpancing issu SARA.(*)
Beredarnya Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Menolak Provokasi Issu SARA
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : tejo
Kategori :