Siapa yang Beritahu Kombes Leonardo Simatupang Kronologis Tewasnya Brigadir J?

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA - Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Pol Leonardo Simatupang menyebut dirinya memperoleh informasi dari seseorang terkait kronologis tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Informasi kronologis itu disampaikan Leonardo Simatupang saat mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah duka di Muaro Jambi pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu. Dalam tayangan video yang diunggah akun Facebook Roslin Emika, Leonardo Simatupang menyebutkan kronologis terjadinya penembakan.  Padahal, rilis resmi Mabes Polri baru disampaikan pada Senin 11 Juli 2022.  Kronologis yang dijelaskan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ramadan tidak jauh beda dengan yang disampaikan Leonardo Simatupang kepada keluarga Brigadir J pada tanggal 9 Juli di Jambi. Menurut Leonardo, terduga pelaku penembakan masih dalam proses pemeriksaan. Orang yang diduga melakukan tindakan tersebut sudah dalam pengamanan.  "Untuk jenazah sudah diketahui juga sama adik kita Reza, bahwa sudah dilakukan otopsi. Dan otopsi itu sudah berlangsung selama beberapa jam. Dan hasilnya sudah ada di tim kedokteran. Jadi bagaimanapun hasilnya, kalau keluarga masih kurang yakin, bisa datang ke Jakarta. Kadiv Propam juga sudah menyampaikan. Yang penting bagaimana adik kita ini diberangkatkan dengan baik ke tempat peristirahatan terakhir. Kita semua berduka. Kami juga berduka. Semua proses sudah dilakukan. Dan sudah diamankan yang diduga pelaku penembakan," papar Leonardo Simatupang dalam tayangan video seperti dikutip FIN dari akun Facebook Roslin Emika pada Senin, 25 Juli 2022.  Pelaku yang dimaksud adalah Bharada E. Belakangan diketahui nama lengkapnya adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu.  Dia adalah polisi asal Manado. Sehari-hari dia akrab disapa Ricky. Kabarnya, saat ini Bharada E diamankan di Polda Metro Jaya. Namun, statusnya tidak jelas.   Roslin Emika yang mengunggah video tersebut juga mempertanyakan sosok Richard dan Ricky ini.  "Dimana suaramu Riki dan Ricard tolong katakan yang sejujurnya. Siapakah dia???" tulis Roslin Emika seperti dikutip FIN pada Senin, 25 Juli 2022.  Dalam video tersebut, ayah Brigadir J,  Samuel Hutabarat meminta penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian yang menewaskan anaknya tersebut. "Saya meminta bapak-bapak yang dari Jakarta menjelaskan kepada kami kronologis peristiwanya," ujar Samuel. Awalnya, Leonardo mengatakan agak sulit menjelaskan secara terbuka di hadapan banyak orang.  "Baik. Kalau memang bapak menginginkan akan kami sampaikan. Tapi kami memang agak sedikit bagaimana gitu menyampaikan ini di depan banyak orang terkait kronologis fakta kejadian. Seperti yang disampaikan kepada Reza dan saya. Bahwa di TKP itu ada teriakan. Panggil Ricky ehh Richard tolong. Dan Ricky Richard pertama datang turun ke bawah tangga. Ketemu sama almarhum yang keluar dari kamar dengan menenteng senjata. Ada apa bang, begitu pertanyaannya. Dan almarhum langsung mengacungkan senjata. Kebetulan si Richard ini memegang senjata juga. Begitu ditembak dia langsung mengelak dan terjadilah tembak menembak. Itu yang kami dengar untuk kronologis fakta sementara di TKP. Dan dari Polres Jakarta Selatan datang dan dokter untuk dilakukan otopsi. Itulah kronologis awal di TKP," jelas Leonardo dalam tayangan video tersebut.  Mendengar penjelasan itu, Samuel Hutabarat tampak penasaran. Dia pun kembali bertanya kepada Leonardo.   "Ibu Sambo itu yang menjerit minta tolong itu," tanya Samuel. "Iya ibu Putri. Saya tidak tahu Ibu Sambo atau siapa. Tapi Ibu Putri seperti itu. Karena saya tidak berkompeten untuk menyampaikan itu siapa.  Tapi, itulah yang sama seperti disampaikan kepada Reza dan saya," tutur Leonardo. Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.  Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.  Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022. Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.  Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya. Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.  "Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan. Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR. Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali. Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. "Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan. Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri. Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E. "Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya. Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.  Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait