JAKARTA - Jenazah anggota TNI AL Pelda Suparno (51) dan istrinya Priyastini (50) diserahkan kepada keluarga. Kedua orang itu merupakan korban kecelakaan maut truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi. Suparno sendiri diketahui merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda), sementara Priyastini merupakan PNS di lingkungan Mabes TNI. "Beliau almarhum suami istri yang tinggal di Perum TNI AL, yang kebetulan memang anggota TNI AL," kata Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (18/7) malam. Nugroho menjelaskan saat ini ada tujuh jenazah korban kecelakan truk yang masih dalam tahap identifikasi. "Dua perempuan, lima laki-laki," lanjutnya. Dia juga meminta kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar bisa melapor ke RS Polri khususnya ruang instalasi forensik. "Kami di dalam masih proses pemeriksaan yang lainnya sambil menunggu data dari keluarga korban," ujarnya. Dia juga berharap keluarga korban yang akan melaporkan keluarganya yang hilang, membawa data seperti kartu keluarga atau data sidik jari dari ijazah. Tak hanya itu, keluarga sedarah, seperti anak atau orang tua bisa menjadi sampel untuk mengidentifikasi korban. Sebelumnya, Polri memperbarui data korban tewas kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan saat ini korban tewas berjumlah sepuluh orang dan lima orang mengalami luka. "Stelah kami sisir di beberapa rumah sakit mulai dari Mitra Keluarga, Permata Cibubur, terakhir di RS Polri, ini korban meninggal dunia ada sepuluh," kata Aan Suhanan di RS Polri. Dia menyebutkan sembilan jenazah sudah dibawa ke RS Polri dan satu berada di RS Permata Cibubur. "Ada sembilan di RS Kramat Jati dan satu di Permata Cibubur. Korban luka ada lima. Kalau dilihat dari lukanya, rata-rata luka ringan. Mudah-mudahan cepat sembuh," lanjutnya. (mcr8/jpnn)
Jenazah Pelda Suparno dan Istri Korban Truk Pertamina Diserahkan kepada Pihak Keluarga
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :