Begal Motor Wartawan, Uang Habis Bayar Utang, Judi dan Narkoba

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

LUBUKLINGGAU - Ini dia tersangka begal terhadap Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin (39). Dia adalah Azmil Umur (29), warga Dusun Baru, RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.  Rupanya Azmil Umur merupakan residivis tiga kasus sekaligus. Penggelapan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan juga pencurian pemberatan (curat). Telah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan. Dia bebas sekitar satu tahun lalu. Selama satu tahun ini dia berprofesi jualan es jagung, di Taman Olahraga Silampari (TOS) Lubuklinggau.  Namun uang hasil jualan es tak cukup, karena kebiasaan buruknya, judi slot dan konsumsi narkoba.  Sehingga ia kembali beraksi begal, untuk hasilkan uang lebih cepat. Terakhir korbannya seorang wartawan dan juga Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin. Aksinya begal ia lakukan di Perum Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari RT 05,  Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (16/6) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. "Begal tersebut, sudah saya rencanakan. Saya sudah mantau sejak pukul 17.00 WIB, menunggu sepi dan gelap. Sambil bersembunyi di hutan atau semak. Siapa pun yang lewat akan jadi sasaran," kata Azmil, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (20/6). Dia mendapat kesempatan, melakukan begal sekitar pukul 19.30 WIB. "Saya sengaja lampu jalan, dengan cara menurunkan NCB (sakelar) yang ada di tiang listrik. Tujuannya agar suasana di TKP gelap," katanya. Kesempatan ia dapat, saat korban Andi melintas akan pulang ke rumah, di Perum Buana Lestari. Ia berhenti di TKP untuk menghidupkan kembali lampu jalan, yang tidak jauh dari komplek tersebut.  "Saat korban menghidupkan lampu, saya sergap dari belakang. Sambil memukul korban dengan kayu bulat. Saat itu pula korban menoleh, sehingga pukulan mengenai wajah korban," katanya.  Lanjutnya, karena ujung kayu tajam, membuat wajah korban luka sobek. "Setelah saya pukul, korban luka. Korban sambil memegang luka pergi ke arah komplek," katanya.  Kemudian, tersangka Azmil membawa motor korban. Motor tersebut ia sembunyikan di dalam hutan. Sedang tersangka Azmi pulang ke rumahnya.  "Subuh-nya, sekitar pukul 04.00 WIB saya ambil motor, yang disembunyikan di hutan tersebut. Kemudian saya bawa ke Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas," katanya.  Motor tersebut oleh tersangka dijual dengan seseorang di Lubuk Rumbai, dengan harga Rp1,3 juta.  "Uang tersebut Rp800 ribu bayar hutang, Rp400 ribu habis untuk judi slot. Rp100 ribu saya beli sabu, di Tanah Periuk," katanya. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan begitu mendapat laporan adanya kasus 365, langsung menindaklanjuti Tim Macan Linggau, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Romi. "Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya," kata Kapolres, saat pimpin rilis, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas AKP Hendri, dan Kasat Intelkam Deny Suherdy. Tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (17/6), sekitar pukul 16.00 WIB. "Saat akan ditangkap tersangka AU, berusaha kabur, sudah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas, ditembak pada kaki kiri," tegas Kapolres.  Seperti diketahui, Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin, menjadi korban begal sadis. Saat kejadian ia baru pulang dari yasinan.  Saat melintas di TKP, yang tidak jauh dari rumahnya, dia melihat lampu jalan tidak menyala. Kemudian dia berhenti untuk menyalakan lampu jalan.  Saat itulah ia dibegal oleh tersangka Azmil. Akibatnya korban Andi mengalami luka di wajah. Kemudian kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BG BG 5601 HP. Kerugian materil sekitar Rp 6juta.  Sementara usai kejadian, Andi dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau, dan menjalani operasi. (cj17)

Tags :
Kategori :

Terkait