PALEMBANG - Rohim Alfalah Alias Oim (21) warga Jl Abis Kusno CS RT 49 RW 01 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, terpaksa dilumpuhkan Unit Opsnal Team Anti Bandit (Tekab) 134 bersama Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang. "Penangkapan berangkat dari laporan korban Yusmita (20) yang mengaku kehilangan motor Honda Scoppy warna cokelat tanpa plat di Jl Darma Bhakti RT 11 RW 03 Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Semabor Palembang, Senin (6/6) sekitar Pukul 18.00 WIB. Dari itu, anggota langsung lakukan penyelidikan dan ditangkaplah tersangka, saat berada di tempat nongkrongnya Kertapati Palembang, Selasa (14/6) sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Rabu (15/6). Dikatakannya, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap anggota. "Ya, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena tersangka melawan saat akan ditangkap," terang Tri Wahyudi. Dia menerangkan, tersangka ini rata-rata menjual sepeda motornya di kawasan OKI Sumsel. "Jadi, modus yang dilakukan tersangka ini merusak kunci kontak sepeda motor, tapi ada juga mengambil motor yang memang kunci kontaknya tertinggal disana. Mereka membawa motor dan langsung dijual ke kawasan OKI seharga Rp 2 hingga Rp 3 juta permotor," terangnya. Sementara itu, tersangka Oim mengaku perbuatannya. "Target kami Beat mengincar sepeda motornya pak, sebab mudah dijual. Uangnya untuk judi Slot," tutupnya. (dey)
Melawan Petugas, Oim Ditembak
Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Editor : Admin 07
Kategori :