Kronologi Iko Uwais Terlibat Pengeroyokan, Ternyata Berawal Ditagih Bayaran Desain Rumah

Senin 20-11-2023,16:23 WIB
Reporter : Admin 07
Editor : Admin 07

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap aktor laga Iko Uwais yang dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan. Laporan Iko Uwais itu teregistrasi bernomor LP/B/1737VI/2022/SPKT Satreskrim/Polres Metro Bekasi/PoldaMetroJaya. “Jadi benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor nama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta, Senin (13/6/2022). Zulpan menjelaskan, kasus pengeroyokan yang menyeret suami Audi Item itu berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban bernama Rudi. Namun dalam perjanjian jasa desian rumah Iko itu, pelaku baru akan membayar setengahnya dulu. “Dengan perjanjian dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban,” ujarnya. Korban menagih bayaran desain itu, kata Zulpan, dengan mengirimkan invioice namun penagihan bayaran itu tidak direspon yang bersangkutan. “Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh Iko Uwais,” ujar Zulpan. Setelah itu pada hari Sabtu, 11 Juni 2022, kata Zulpan,  pada saat korban bersama dengan istrinya melintas di depan Rumah Iko Uwais. Tiba-tiba Iko Uwais memanggil korban, pada saat itulah terjadi cekcok keduanya hingga terjadi pemukulan terhadap korban. “Setelah itu terjadi cekcok, setelah Cekcok lalu Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujarnya. Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas pengeroyokan terhadap korban. Selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais, selaku terlapor. “Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais,” ujarnya. (fir/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait